Contoh surat permohonan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Lubuk Pakam
Lubuk Pakam, ..................... 2021
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam
di
Lubuk Pakam
Perihal : Permohonan Penetapan Ahli Waris
Assalamualaikum Wr.Wb.
Dengan hormat,
Kami yang bertandatangan dibawah ini Warga Negara Indonesia :
1. BAPAK POLAN BIN POLAN, Jenis Kelamin: ....., Tempat/Tgl Lahir: .... , Agama: Islam, Pekerjaan:, Beralamat di...
2. dst
Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon.
NAMA PENGACARA ANDA adalah para Advokat/Penasehat Hukum pada Kantor Advokat UHP & REKAN- berkantor di ................... berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal ......
Dengan ini hendak mengajukan Permohonan Penetapan ahli waris dari orang tua kandung Para Pemohon yaitu yang bernama ALM. BAPAK POLAN BIN POLAN (AYAH KANDUNG) yang telah meninggal dunia pada tanggal ............................. dan Almh. IBU FULAN BINTI POLAN (IBU KANDUNG) yang telah meninggal dunia pada tanggal .......................
Adapun yang menjadi dasar alasan dari permohonan penetapan ahli waris ini adalah sebagai berikut:
1. Bahwa pada tanggal tanggal .............. telah meninggal dunia ayah kandung dari Para Pemohon yang bernama POLAN BIN POLAN di Lubuk Pakam karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam, tempat tinggal terakhir di Jln. ....................... Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang sesuai Surat Keterangan Kematian Penduduk WNI No. .......... tertanggal ................. yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam. Selanjutnya disebut Almarhum Ayah.
2. Bahwa pada tanggal tanggal ................ telah meninggal dunia Ibu kandung dari Para Pemohon yang bernama ALM IBU FULAN BINTI POLAN di Lubuk Pakam karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam, tempat tinggal terakhir di Jln. .................., Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang sesuai Surat Keterangan Kematian Penduduk WNI No. ............... tertanggal ................. yang dikeluarkan oleh Kepala Desa ..............., Kecamatan Lubuk Pakam. Selanjutnya disebut sebagai Almarhumah Ibu.
3. Bahwa, ketika Almarhum Ayah & Ibu wafat, kedua orang tua Ayah dan Ibu telah meninggal dunia;
4. Bahwa, semasa hidupnya Almarhum Ayah telah menikah 1 (satu) kali yaitu dengan IBU FULAN BINTI POLAN pada tanggal .................. (sesuai surat nikah Nomor : .............. yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan ...............), pada saat wafatnya Almarhum Ayah dan Almarhum Ibu dari pernikahan tersebut telah lahir 3 (tiga) orang anak yang bernama :
a. POLAN A, Agama Islam, Jenis Kelamin: .........., Lahir di ........... Tgl ............;
b. POLAN B, Agama Islam, Jenis Kelamin: ............., Lahir di ............. Tgl ......;
c. FULAN A, Agama Islam, Jenis Kelamin: ..... , Lahir di ................ Tgl ...........;
5. Bahwa, Almarhum Ayah (BAPAK POLAN BIN POLAN) dan Almarhumah Ibu (FULAN BINTI POLAN) yang telah meninggal dunia tersebut meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
a. POLAN A, Agama Islam, Jenis Kelamin: .........., Lahir di ........... Tgl ............;
b. POLAN B, Agama Islam, Jenis Kelamin: ............., Lahir di ............. Tgl ......;
c. FULAN A, Agama Islam, Jenis Kelamin: ..... , Lahir di ................ Tgl ...........;
6. Bahwa, Para Pemohon kesemuanya beragama Islam.
7. Bahwa Almarhum Ayah semasa hidupnya memiliki sejumlah tabungan dan deposito sebagai berikut :
a. Deposito No Rek. ............., No. Bilyet Giro ............ atas nama .................. pada Bank BCA KCP Tanjung Morawa dengan nilai sebesar Rp. 50,000,000,000,- (lima puluh milliar rupiah);
b. Tabungan No. Rek. ........... atas nama ................ pada Bank BCA KCP Tanjung Morawa dengan jumlah saldo terakhir sebesar Rp. 4,973,277,545 (empat miliar sembilan ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh lima rupiah);
8. Bahwa, Para Ahli Waris membutuhkan Putusan Penetapan Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang menetapkan ahli waris dari Almarhum Ayah dan Almarhumah Ibu;
9. Bahwa, selanjutnya ahli waris ..............., ahli waris ....................... dan ahli waris .................. telah sepakat untuk memberikan kuasa kepada ...................... untuk mengurus dan menandatangani surat-surat dalam rangka penarikan dana Deposito dan Tabungan sebagaimana disebutkan point 7 tersebut diatas;
10. Bahwa Para Pemohon mohon ditetapkan ........................ sebagai Penerima Kuasa dari Para Pemohon untuk mengurus dan menandatangani surat-surat dalam rangka penarikan dana Deposito No Rek. ................., No. Bilyet Giro ................... atas nama ...................... pada Bank BCA KCP Tanjung Morawa dengan nilai sebesar Rp. ................... dan dana Tabungan No. Rek. .................. atas nama .......................... pada Bank BCA KCP Tanjung Morawa;
Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Bapak Ketua Pengadilan Agama Morotai atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
2. Menyatakan Almarhum ...................... telah meninggal dunia pada tanggal ...............;
3. Menyatakan Almarhumah .............. telah meninggal dunia pada tanggal ...............;
4. Menetapkan ahliwaris yang dari Almarhum ........... dan ............... adalah :
a. POLAN A (sebagai anak laki-laki kandung);
b. POLAN B (sebagai anak laki-laki kandung)
c. FULAN (sebagai anak perempuan kandung);
5. Menetapkan FULAN sebagai Penerima Kuasa untuk mengurus dan menanda tangani surat-surat dalam rangka penarikan dana Deposito dan Tabungan yaitu dana Deposito No Rek. .................., No. Bilyet Giro .................... atas nama ................. pada Bank BCA KCP Tanjung Morawa dengan nilai sebesar Rp. .................., dan dana Tabungan No. Rek. ............... atas nama ........................ pada Bank BCA KCP Tanjung Morawa;
6. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Atau
Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Demikian permohonan kami, semoga menjadi maklum dan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.,
Hormat Para Pemohon/Kuasa Hukumnya,
NAMA ADVOKAT
PERSYARATAN PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS
- Menyerahkan Surat Permohonan/Gugatan (Rangkap 5 dan softcopy dalam CD/Flashdisk)
- Surat Kematian Pewaris
- Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa mengetahui Camat
- Fotocopy KTP Pemohon (Ahli Waris) yang masih berlaku
- Fotocopy Kartu Keluarga (Ahli Waris)
- Fotocopy Kutipan/ Duplikat Kutipan Akta Nikah Pewaris
- Fotocopy Akta Kelahiran Ahli Waris
- Persyaratan nomor 2 - 7 di Nagelezen (dimaterai dan cap POS)
- Membayar Panjar Biaya Perkara.