Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengacara Hukum Keluarga & Waris (Perceraian, Sengketa Waris)

Pengacara Perceraian di Lubuk Pakam

Sebagai Pengacara Hukum Keluarga & Waris,  kami menangani permasalahan hukum yang bersumber dari pertalian kekeluargaan, baik di Pengadilan Agama maupun di Pengadilan Negeri yaitu :

  • Perceraian; 
  • Hak asuh anak
  • Sengketa harta benda yang diperoleh selama perkawinan atau sering disebut harta gono-gini dan strategi mempertahankan harta bawaan;
  • Permohonan Penetapan Ahli Waris (permohonan PAW); 
  • Gugatan sengketa waris;
  • Perwalian orang tua, permohonan penetapan wali dan izin jual barang bergerak/tidak bergerak; 
  • Permohonan pengangkatan anak; 
  • Permohonan ganti nama;
  • Permohonan penetapan asal-usul anak;
  • Pembatalan akta pencatatan sipil (akta perkawinan, akta kelahiran);  
  • Pengampuan;
  • Dispensasi kawin;
  • Isbat Nikah;
AREA LAYANAN
Layanan hukum kami menjangkau seluruh wilayah negara Indonesia, khususnya Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan pulau lain sesuai permintaan klien. Untuk provinsi Sumatera Utara khususnya di:
  • Pengadilan Agama Medan;
  • Pengadilan Negeri Medan;
  • Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang;
  • Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang;
  • Pengadilan Agama Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai);
  • Pengadilan Negeri Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai);
  • Pengadilan Agama Binjai, Kota Binjai;
  • Pengadilan Negeri Binjai, Kota Binjai;
  • Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi;
  • Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi;
  • dan lainnya di Wilayah Prov. Sumatera Utara;

Nomor telp pengacara lubuk pakamNo WA pengacara lubuk pakam