Pengacara Pidana di Lubuk Pakam
Dalam perkara pidana, kami dapat membela klien baik sebagai korban suatu
tindak pidana maupun orang yang disangka melakukan suatu tindak pidana pada
semua tingkat pemeriksaan, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan Persidangan
di Pengadilan.
Namun kami memiliki strategi pembelaan dalam menangani perkara jenis ini
bergantung pada: fakta-fakta hukum, jenis perkara (kejahatan ataukah aduan) dan para
pihak terkait.