Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Biaya cerai tahun 2024 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Deli Serdang


Biaya cerai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam
Biaya cerai tahun 2024 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam

Biaya cerai tahun 2024 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Deli Serdang seringkali ditanyakan kepada kami. Pada tahun lalu di 2023 biaya cerai berkisar pada rentang Rp. 1,2 juta s/d Rp. 1,4 juta. Namun pada tahun 2024, biaya cerai kurang lebih sekitar Rp. 500,000,- biaya lebih rendah karena panggilan sidang pada di tahun 2024 dilaksanakan oleh PT. Pos.

Untuk mengetahui berapa angka pasti biaya cerai tahun 2024 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, silahkan hubungi nomor telepon HP/WA kami di 082168817800 atau anda juga dapat menghubungi loket PTSP Pengadilan.

Apabila menggunakan jasa Advokat/Pengacara, biaya Advokat/Pengacara sampai dengan saat ini tidak ada standardnya, namun pada umumnya biaya Advokat/Pengacara akan ditentukan oleh beberapa hal: 
  • Tingkat kesulitan perkara;
  • Kemampuan ekonomi klien; dan 
  • Kesepakatan.
Kami adalah kantor Pengacara yang berpengalaman >20 tahun menangani berbagai kasus hukum termasuk perkara-perkara di Pengadilan Agama Lubuk Pakam diantaranya :
  • Cerai Talak;
  • Cerai Gugat;
  • Gugatan Harta Bersama/Gono-gini;
  • Hak Asuh Anak, Nafkah Anak;
  • Sengketa Waris;
  • Permohonan Penetapan Ahli Waris (PAW);
  • Dispensasi Kawin;
  • Permohonan pengesahan perkawinan (isbat nikah);
  • Permohonan pengesahan perkawinan (isbat nikah) sekaligus permohonan/gugatan perceraian;
  • Permohonan pembatalan perkawinan;
  • Sengketa Ekonomi Syariah;
  • Permohonan ijin Poligami (dengan persyaratan ada persetujuan pihak istri dan memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan undang-undang);
  • dan upaya hukum verzet/perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali, eksekusi dsb.